Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Cilegon dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Cilegon yang bertempat di Aula Kantor Kejari Cilegon pada hari Kamis, tanggal 17 April 2025.
Pelaksanaan SERTIJAB diatur dalam PERJA Republik Indonesia Nomor PER-014/A/JA/08/205 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam Keprotokolan SERTIJAB, dilaksanakan pembacaan Naskah Sumpah Jabatan serta penandatanganan Naskah Berita Acara Sumpah Jabatan dan Naskah Serah Terima Jabatan (Memori Serah Terima Jabatan).
UNTUK LIHAT LEBIH LANJUT DAPAT AKSES: DISINI