
🔄 Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti
📌 Apa Itu Pinjam Pakai Barang Bukti?
Pinjam pakai barang bukti adalah layanan yang memungkinkan pemilik atau pihak terkait menggunakan barang bukti secara sementara, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum dan keamanan.
📜 Syarat & Ketentuan Pinjam Pakai:
✔️ Barang bukti tidak digunakan dalam proses hukum lain
✔️ Peminjam adalah pihak yang sah secara hukum
✔️ Barang bukti wajib dikembalikan sesuai kesepakatan
📍 Alamat & Kontak:
🏛 Kejaksaan Negeri Cilegon – Jl. Pangeran Jayakarta No.1 42414 Cilegon Banten
🕒 Jam Layanan: Senin – Kamis, 07.30 – 16.00 WIB. Jumat, 07.30 – 16.30 WIB
📞 Informasi lebih lanjut? Hubungi kami di: Whatsapp (Chat Only) +62811-1051-7769