Perjanjian Kinerja Satker Tahun 2025

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, setiap pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri diwajibkan menyusun serta menandatangani Perjanjian Kinerja. Dokumen ini menjadi komitmen antara pimpinan dan pejabat struktural dalam melaksanakan tugas, fungsi, serta target kinerja yang telah ditetapkan.

Perjanjian Kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target capaian yang harus direalisasikan sepanjang tahun berjalan. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan tercipta keselarasan arah kebijakan, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan akuntabilitas di setiap bidang.

Pada laman ini, tersedia Perjanjian Kinerja yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).