
🛑 Barang Bukti Anda Sudah Bisa Diambil? Cek Cara Mudahnya di Sini! 🛑
Kejaksaan Negeri Cilegon memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengambilan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Sekarang, Anda bisa mengisi Formulir Pengambilan Barang Bukti lebih praktis dan tanpa antrean panjang!
🔹 Apa saja yang perlu disiapkan?
✅ Putusan pengadilan yang sudah inkrah
✅ KTP asli pemilik barang bukti
✅ Surat kuasa (jika diwakilkan)
📌 Cara Mengurusnya:
1️⃣ Isi formulir secara online untuk proses lebih cepat: [Link Google Form/Sistem Internal]
2️⃣ Datang ke Kejaksaan Negeri Cilegon dengan dokumen lengkap.
📍 Alamat & Kontak:
🏛 Kejaksaan Negeri Cilegon – Jl. Pangeran Jayakarta No.1 42414 Cilegon Banten
🕒 Jam Layanan: Senin – Kamis, 07.30 – 16.00 WIB. Jumat, 07.30 – 16.30 WIB
📞 Informasi lebih lanjut? Hubungi kami di: Whatsapp (Chat Only) +62811-1051-7769