Kepala Sub Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cilegon, Ibu Deisi Magdalena Gultom, S.H., M.H., turut serta memberikan pendampingan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam kegiatan penyaluran santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki tersalurkan dengan tepat sasaran, transparan, serta sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima. Kehadiran Kejaksaan Negeri Cilegon dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial, mempererat kepedulian antar sesama, serta menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat
Info lebih lanjut dapat dilihat DISINI