Program S.M.A.R.T (Selalu Musnah bARang bukTI) kembali di laksanakan oleh bidang PAPBB Kejari Cilegon dengan melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum pada hari selasa tanggal 30 September 2025, yang di hadiri dan turut melakukan pemusnahan perwakilan dari Polres Cilegon, Kepala BNN Kota Cilegon dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Cilegon, adapun barang bukti yang di musnahkan diantaranya :
– Narkotika Jenis Sabu-sabu seberat 45,79 gram
– Narkotika jenis Ganja seberat 2,75 gram
– Narkotika jenis tembakau gorila seberat 8,44 gram
– Obat tramadol sebanyak 85 butir
– Obat Hexymer sebanyak 181 butir
– Handphone 17 unit
– Timbangan 2 unit
– Dll (Pakaian, Lakban, Plastik, Sedotan, Sajam, Tas, dompet, korek api gas, obeng, selang)
Kegiatan ini dilakukan bertujuan zero tunggakan barang bukti.
Kejari Cilegon BAJAH
(Berani Adil Jujur Akuntabel Humanis)
Info lebih lanjut dapat dilihat DISINI