Kejaksaan Negeri Cilegon menerima kunjungan Tim Supervisi dari Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka pelaksanaan kegiatan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum pada hrai Rabu, tanggal 24 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan arahan terkait penanganan perkara yang sedang maupun telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cilegon.
Supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan bahwa setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, standar prosedur operasional, serta prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman pemahaman, peningkatan kualitas kinerja, serta penguatan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum di bidang Tindak Pidana Umum.
Kejari Cilegon BAJAH (Berani, Adil, Jujur, Akuntabel & Humanis)